Beranda | Artikel
Benarkah Tauhid Dibagi Menjadi Empat?
Senin, 17 Januari 2011

Pertanyaan:

Dalam kita Tuhfatul Murid karya Syekh Nu’man bin Abdul Karim Al-Watr disebutkan bahwa tauhid dibagi menjadi empat: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, tauhid asma’ wa shifat, dan tauhid mutaba’ah. Benarkah Ibnul Qayyim juga membagi demikian? Apakah “tauhid mutaba’ah” itu, dan mengapa selama ini yang dikenal cuma tiga?

Jawaban:

Kitab Tuhfatul Murid adalah karya Syekh Nu’man bin Abdul Karim Al-Watr. Beliau men-syarah (menjelaskan) kitab Al-Qaulul Mufid karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Washabi, sehingga nama lengkap kitab tersebut adalah Tuhfatul Murid Syarh Al-Qaulul Mufid. Kedua syekh tersebut termasuk ulama ahlus sunnah di Yaman.

Pembagian tauhid menjadi empat bagian tersebut bukan dari Syekh Nu’man, tetapi merupakan perkataan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Washabi yang dijelaskan oleh Syekh Nu’man. Jika kita membaca dengan lengkap kitab Tuhfatul Murid tersebut, atau kitab Al-Qaulul Mufid, maka kita akan mengetahui bahwa semua jenis tauhid itu telah dijelaskan dengan gamblang di dalamnya.

Untuk lebih jelasnya, kami ringkaskan perkataan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Washabi sebagai berikut,

“Ketahuilah, wahai saudara muslimku–semoga Allah memberikan taufik kepadaku dan kepadamu–,tauhid memiliki dua rukun pokok, yaitu sebagai berikut:

1. Mengesakan Allah dengan ibadah.

2. Mengesakan Rasulullah dengan mutaba’ah (mengikuti).

Maka, sebagaimana kita tidak beribadah kecuali kepada Allah maka demikian juga, kita tidak mengikuti siapa pun (dalam cara beribadah kepada Allah, red.) kecuali dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tuhfatul Murid, hlm. 14–15)

Sesungguhnya, Imam Ibnul Qayyim juga telah menjelaskan seperti ini di dalam kitab Madarijus Salikin. Beliau berkata, “Adapun adab terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Alquran dipenuhi dengan adab tersebut. Yaitu, meliputi totalitas kepasrahan terhadap beliau, tunduk terhadap perintah beliau, menerima berita dari beliau dengan penuh penerimaan dan keyakinan tanpa menentangnya dengan khayal kebatilan yang dinamakan dengan akal, tanpa menganggap berita Rasul mengandung syubhat dan keraguan, atau tanpa lebih mengutamakan pendapat-pendapat manusia dan hasil pikiran mereka daripada berita Rasul.

Maka, (seorang mukmin) mentauhidkan (mengesakan, menunggalkan) Rasul dengan ‘tahkim‘ (menjadikan beliau sebagai hakim) dan ‘taslim‘ (pasrah terhadap keputusan Rasul), taat dan patuh. Sebagaimana dia (seorang mukmin) mentauhidkan (mengesakan) Al-Mursil (Allah yang telah mengutus Rasul) dengan ibadah, ketundukan, perendahan diri, selalu kembali (kepada Allah, ed), dan tawakal.” (Dinukil dari kitab Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin, 2:7, Penerbit Dar Ibnil Jauzi, Cet. 1, Thn. 1415 H/1994 M)

Kemudian, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Washabi berkata, “Ketahuilah saudara muslimku–semoga Allah memberikan tsabat (kekokohan) kepadaku dan kepadamu di atas kebenaran–, bahwa tauhid terbagi menjadi empat bagian, yaitu: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, tauhid asma’ wa shifat, dan tauhid mutaba’ah.” (Tuhfatul Murid, hlm. 15)

Dari sini, kita mengetahui bahwa empat macam tauhid ini merupakan gabungan antara tauhidullah (mengesakan Allah) dengan tauhidul mutaba’ah (mengesakan dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Dengan demikian, tauhidullah (mengesakan Allah), yang sering kita sebut dengan “tauhid” saja, terdiri atas tiga bagian. Sedangkan, tauhid mutaba’ah, yang berarti ‘menunggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mutaba’ah (mengikuti dalam beribadah kepada Allah)’, yang oleh Syekh Al-Washabi disebut sebagai “tauhid yang keempat”, biasanya dimasukkan oleh ulama dalam kandungan makna syahadat Muhammad sebagai Rasulullah, yang mengandung maksud ‘meyakini berita dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, menaati perintah beliau, meninggalkan larangan beliau, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariat yang beliau bawa. Yang terakhir inilah yang disebut dengan “tauhid mutaba’ah“.

Sesungguhnya, semua penjelasan di atas tidak saling bertentangan. Inilah penjelasan kami, semoga bermanfaat.

Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi Khusus, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Tata Cara Shalat Syiah, Doa Usir Jin Dari Rumah, Doa Minta Diberi Keturunan, Mengisi Rumah Baru, Doa Mengirim Mimpi Basah, Doa Untuk Istri Melahirkan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3609-benarkah-tauhid-dibagi-menjadi-empat.html